Bank konvensional dan bank syariah dalam beberapa hal memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan, dan sebagainya. Perbedaan mendasar diantara keduanya yaitu menyangkut aspek legal, stuktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja (Syafi’I Antonio, 2001). Perkembangan industri keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan perkembangan keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya hokum formal sebagai landasan operasional perbankan di Indonesia.
Kebutuhan masyarakat tersebut telah terjawab dengan terwujudnya sistem perbankan yang sesuai syariah. Pemerintah telah memasukkan kemungkinan tersebut dalam undang-undang yang baru. Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan secara implisit telah membuka peluang kegiatan usaha perbankan yang memiliki dasar operasional bagi hasil yang secara rinci dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Ketentuan tersebut telah dijadikan sebagai dasar hukum beroperasinya bank syariah di Indonesia.
1. Bank Konvensional/Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan fungsi utama yang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesat dan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas dan bersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokoh melalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umum dan penerapan prinsip kehati-hatian. Dengan landasan hukum yang semain kokoh tersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungi kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaanpembangunannasional.
Usaha Bank Umum meliputi :
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. memberikan kredit;
c. menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
1. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak l
lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
2. surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
3. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
5. obligasi;
6. surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
7. instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
h. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
k. membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;
l. melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
m. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah;
n. melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan kegiatan usaha tersebut diatas, Bank Umum dapat pula:
a. melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
b. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
c. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
d. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.
Yang termasuk Bank Umum adalah semua jenis bank, seperti bank pemerintah, bank swasta, bank asing dan bank campuran baik bank devisa maupun non devisa. Bank Umum yang ada di Indonesia antara lain:
Bank Persero (BUMN)
Bank persero adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- PT Bank Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero)
- PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Swasta
Bank Umum Swasta Nasional Devisa:
- PT Bank Agroniaga Tbk
- PT Bank Antardaerah (Surabaya)
- PT Bank Arta Niaga Kencana (Surabaya)
- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
- PT Bank Buana Indonesia Tbk
- PT Bank Bukopin
- PT Bank Bumi Arta
- PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank Century Tbk
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT Bank Ekonomi Raharja
- PT Bank Ganesha
- PT Bank Haga
- PT Bank Hagakita (Surabaya)
- PT Bank Halim Indonesia (Surabaya)
- Bank IFI
- PT Bank Internasional Indonesia Tbk
- PT Bank Kesawan Tbk
- PT Bank Lippo Tbk (Tangerang)
- PT Bank Maspion Indonesia (Surabaya)
- PT Bank Mayapada International Tbk
- PT Bank Mega Tbk
- PT Bank Mestika Dharma (Medan)
- PT Bank Metro Express
- PT Bank Muamalat Indonesia
- PT Bank Niaga Tbk
- PT Bank NISP Tbk (Bandung)
- PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bandung)
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank Shinta Indonesia
- PT Bank Swadesi Tbk
- PT Bank Syariah Mandiri
- PT Bank Windu Kentjana
- PT Pan Indonesia Bank Tbk
Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa:
- PT Anglomas Internasional Bank (Surabaya)
- PT Bank Akita
- PT Bank Alfindo
- PT Bank Artos Indonesia (Bandung)
- PT Bank Bintang Manunggal
- PT Bank Bisnis Internasional (Bandung)
- PT Bank Dipo International
- PT Bank Eksekutif Internasional
- PT Bank Fama Internasional (Bandung)
- PT Bank Harda Internasional
- PT Bank Harfa
- PT Bank Harmoni International
- PT Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
- PT Bank Ina Perdana
- PT Bank Index Selindo
- PT Bank Indomonex
- PT Bank Jasa Arta
- PT Bank Jasa Jakarta
- PT Bank Kesejahteraan Ekonomi
- PT Bank Mayora
- PT Bank Mitraniaga
- PT Bank Multi Arta Sentosa
- PT Bank Persyarikatan Indonesia
- PT Bank Purba Danarta (Semarang)
- PT Bank Royal Indonesia
- PT Bank Sinar Harapan Bali (Denpasar)
- PT Bank Sri Partha (Denpasar)
- PT Bank Swaguna
- PT Bank Syariah Mega Indonesia
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)
- PT Bank UIB
- PT Bank Victoria International Tbk
- PT Bank Yudha Bhakti
- PT Centratama Nasional Bank (Surabaya)
- PT Liman International Bank
- PT Prima Master Bank (Surabaya)
Bank Campuran
Bank Campuran adalah Bank Umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih Bank Umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
- PT ANZ Panin Bank
- PT Bank Commonwealth
- PT Bank BNP Paribas Indonesia
- PT Bank Capital Indonesia
- PT Bank DBS Indonesia
- PT Bank Finconesia
- PT Bank KEB Indonesia
- PT Bank Maybank Indocorp
- PT Bank Mizuho Indonesia
- PT Bank Multicor
- PT Bank OCBC Indonesia
- PT Bank Rabobank Internasional Indonesia
- PT Bank Resona Perdania
- PT Bank UOB Indonesia
- PT Bank Woori Indonesia
- PT Bank China Trust Indonesia
- PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
- PT Bank UFJ Indonesia
Bank Asing
- ABN Amro Bank
- American Express Bank Ltd.
- Bank of America, N.A.
- Bank of China Limited
- Citibank N.A.
- Deutsche Bank Ag.
- JP. Morgan Chase Bank, N.A.
- Standard Chartered Bank
- The Bangkok Bank Comp. Ltd.
- The Bank of Tokyo Mitsubishi Ufj Ltd.
- The Hongkong & Shanghai B.C.
2. Bank Syariah
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. [1].Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.
Prinsip Perbankan Syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Produk Perbankan Syariah
Dibedakan dalam 3 (tiga) kategori yang dibedakan berdasar tujuan penggunaannya;
• transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang, dilakukan dengan prinsip jual beli
• transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa
• transaksi pembiayaan untuk usaha kerja sama yang ditujukan guna mendapat sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.
1.Prinsip Jual beli
Prinsip jual beli, berhubungan dengan adanya perpindahan kepemilikan barang atau benda. Tingkat keuntungan Bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual. Transaksi jual beli dibedakan atas bentuk pembayaran dan penyerahan barang sebagai berikut:
a. Pembiayaan Murabahah
Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli Bank dari pemasok ditambah keuntungan. Kedua pihak harus sepakat atas harga jual dan jangka waktu pembayaran. Harga jual dicantumkan dalam akad jual beli, dan tak berubah selama berlakunya akad. Dalam transaksi ini barang diserahkan setelah akad, sedangkan pembayaran dilakukan secara tangguh.
b. Salam
Transaksi jual beli dimana barang yang diperjualbelikan belum ada. Oleh karena itu barang diserahkan secara tangguh, sedang pembayaran secara tunai. Bank bertindak sebagai pembeli, nasabah sebagai penjual. Sekilas transaksi ini mirip jual beli ijon, namun dalam salam, kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan barang ditentukan secara pasti. Dalam praktek, barang yang telah diserahkan kepada Bank, maka Bank dapat menjual kembali barang tersebut secara tunai atau cicilan. Harga jual yang ditetapkan adalah harga beli ditambah keuntungan.
Umumnya transaksi ini diterapkan dalam pembiayaan barang yang belum ada, seperti pembelian komoditi pertanian oleh bank, untuk kemudian dijual kembali secara tunai atau cicilan.
Ketentuan umum salam:
• Pembelian hasil produksi harus diketahui spesifikasinya secara jelas: jenis, macam/bentuk, ukuran, mutu dan jumlahnya.
• Bila hasil produksi yang diterima tidak sesuai, maka nasabah harus bertanggung jawab, antara lain mengembalikan dana yang telah diterima atau mengganti barang sesuai pesanan.
• Karena Bank tak menjadikan barang yang dibeli/dipesan sebagai persediaan (inventory), maka Bank dimungkinkan untuk melakukan akad salam pada pihak ketiga. Mekanisme seperti ini disebut dengan paralel salam.
c. Istishna
Menyerupai salam, namun pembayaran dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa termin pembayaran. Skim istishna dalam Bank Syariah, umum dilakukan untuk pembiayaan manufaktur dan konstruksi. Spesifikasi barang pesanan harus jelas, seperti: jenis, ukuran, mutu dan jumlah. Harga jual dicantumkan dalam akad istishna dan tak boleh berubah selama berlakunya akad.
2. Prinsip sewa (Ijarah)
Transaksi ijarah dilandasi adanya perpindahan manfaat. Bila pada jual beli obyek transaksi adalah barang, maka pada ijarah obyeknya jasa. Pada akhir masa sewa, bank dapat menjual barang yang disewakannya kepada nasabah. Harga jual dan harga sewa disepakati pada awal perjanjian.
3.Prinsip Bagi Hasil
Prinsip bagi hasil dibagi dua, yaitu:
a. Musyarakah
Transaksi musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai aset yang mereka miliki secara bersama-sama.
Ketentuan umum: Semua modal disatukan untuk dijadikan modal proyek musyarakah dan dikelola bersama-sama. Setiap pemilik modal berhak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek.
b. Mudharabah
Adalah bentuk kerja sama antara 2 (dua) atau lebih pihak dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.
Ketentuan umum:
• Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal, harus secara tunai, dapat berupa uang tunai atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Jika modal diserahkan secara bertahap, harus jelas tahapannya dan disepakati bersama
• Hasil pengelolaan diperhitungkan dengan 2 (dua) cara: 1) revenue sharing, yang berasal dari pendapatan proyek, dan 2) profit sharing, dari keuntungan proyek.
• Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan, namun tak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah.
4. Akad Pelengkap
Untuk mempermudah pelaku pembiayaan, diperlukan akad pelengkap. Meski tak ditujukan mencari keuntungan, dalam akad pelengkap dibolehkan untuk meminta pengganti biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan akad ini. Besar pengganti biaya sekedar untuk menutupi biaya yang benar-benar timbul.
a. Hiwalah (alih piutang)
Fasilitas ini lazim untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksi. Bank mendapat ganti biaya atas jasa pemindahan piutang.
b. Rahn (gadai)
Untuk memberi jaminan pembayaran kembali kepada Bank dalam memberikan pembiayaan. Barang yang digadaikan wajib memenuhi kriteria:a) Milik nasabah sendiri, b)Jelas ukuran, sifat dan nilainya, ditentukan berdasar nilai riil pasar, c) Dapat dikuasai, tapi tak boleh dimanfaatkan oleh bank.
c. Qard
Adalah pinjaman uang.
Aplikasi Qard dalam perbankan, antara lain:
• Sebagai pinjaman talangan haji, dimana nasabah calon haji diberi pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji. Pinjaman dilunasi sebelum berangkat haji.
• Sebagai pinjaman tunai (cash advance) dari produk kartu kredit syariah.
d. Wakalah (perwakilan)
Terjadi bila nasabah memberi kuasa kepada Bank untuk mewakili dirinya melaksanakan pekerjaan jasa tertentu, seperti pembukuan L/C (Letter of Credit), inkaso dan transfer uang.
e. Kafalah (Bank Garnsi)
Diberikan dengan tujuan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn (gadai), serta Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadiah. Bank diperkenankan mendapat ganti biaya atas jasa yang diberikan.
Prinsip operasional syariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip wadiah dan mudharabah.
1. Prinsip Wadiah
Ketentuan umum:
• Keuntungan atau kerugian dari penyaluran dana menjadi hak milik atau ditanggung Bank, sedang pemilik dana tidak dijanjikan imbalan dan tidak menanggung kerugian. Bank dimungkinkan memberikan bonus kepada pemilik dana sebagai suatu insentif untuk menarik dana masyarakat, namun tidak boleh diperjanjikan dimuka.
• Bank harus membuat akad pembukaan rekening yang isinya mencakup izin penyaluran dana yang disimpan dan persyaratan lain yang disepakati selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Khusus bagi pemilik rekening giro, Bank dapat memberikan buku cek, bilyet giro, dan debit card.
• Terhadap pembukaan rekening ini Bank dapat mengenakan pengganti biaya administrasi sekedar untuk menutupi biaya yang benar-benar terjadi
• Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan rekening giro dan tabungan tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah
2. Prinsip Mudharabah
Dalam mengaplikasikan prinsip mudharabah, penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal, dan bank sebagai mudharib (pengelola). Dana tersebut digunakan Bank untuk melakukan pembiayaan murabahah atau ijarah seperti yang dijelaskan terdahulu. Dapat pula dana tersebut digunakan oleh bank untuk melakukan pembiayaan mudharabah. Hasil usaha ini akan dibagi hasilkan berdasarkan nisbah yang disepakati.
3. Akad pelengkap
Untuk mempermudah pelaksanaan penghimpunan dana, biasanya diperlukan juga akad pelengkap. Akad pelengkap ini tidak ditujukan untuk mencari keuntungan, namun ditujukan untuk mempermudah pelaksanaan pembiayaan. Meskipun tidak ditujukan untuk mencari keuntungan, dalam akad pelengkap ini dibolehkan meminta pengganti biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan akad ini. Besarnya pengganti biaya sekedar untuk menutupi biaya yang benar-benar timbul.
a. Wakalah (perwakilan)
Terjadi apabila nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti inkaso dan transfer uang.
b.Jasa perbankan
Bank Syariah dapat melakukan berbagai pelayanan jasa perbankan kepada nasabah dengan mendapat imbalan berupa sewa atau keuntungan. Jasa perbankan tersebut, antara lain:
• Sharf (jual beli valuta asing) : Jual beli valas yang tidak sejenis, penyerahannya harus dilakukan pada waktu yang sama (spot). Bank mengambil keuntungan dari jual beli valas ini.
• Ijarah (sewa): Jenis kegiatan ijarah, antara lain penyewaan kotak simpanan (safe deposit box) dan jasa tata-laksana administrasi dokumen (custodian). Bank dapat imbalan sewa atas jasa tersebut.
Bank konvensional dan bank syariah dalam beberapa hal memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, persyaratan umum pembiayaan, dan lain sebagainya. Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah menyangkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional No Perbedaan Bank Syariah Bank Konvensional
1 Falsafah Tidak berdasarkan bunga, spekulasi, dan ketidakjelasan Berdasarkan bunga
2 Operasionalisasi
• Dana masyarakat berupa titipan dan investasi yang baru akan mendapatkan hasil jika ’diusahakan’ terlebih dahulu.
• Penyaluran pada usaha yang halal dan menguntungkan.
• Dana masyarakat berupa simpanan yang harus dibayar bunganya pada saat jatuh tempo.
• Penyaluran pada sektor yang menguntungkan, aspek halal tidak menjadi pertimbangan utama.
3 Aspek Sosial Dinyatakan secara eksplisit dan tegas yang tertuang dalam misi dan visi organisasi Tidak diketahui secara tegas
4 Organisasi Harus memiliki Dewan Pengawas Syariah Tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah
Tabel perbedaan-perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional
1. Akad dan Aspek Legalitas
Akad yang dilakukan dalam bank syariah memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum Islam. Nasabah seringkali berani melanggar kesepakatan/perjanjian yang telah dilakukan bila hukum itu hanya berdasarkan hukum positif belaka, tapi tidak demikian bila perjanjian tersebut memiliki pertanggungjawaban hingga yaumil qiyamah nanti.
Setiap akad dalam perbankan syariah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya harus memenuhi ketentuan akad.
2. Lembaga Penyelesai Sengketa
Penyelesaian perbedaan atau perselisihan antara bank dan nasabah pada perbankan syariah berbeda dengan perbankan konvensional. Kedua belah pihak pada perbankan syariah tidak menyelesaikannya di peradilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan hukum materi syariah.
Lembaga yang mengatur hukum materi dan atau berdasarkan prinsip syariah di Indonesia dikenal dengan nama Badan Arbitrase Muamalah Indonesia atau BAMUI yang didirikan secara bersama oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.
3. Struktur Organisasi
Bank syariah dapat memiliki struktur yang sama dengan bank konvensional, misalnya dalam hal komisaris dan direksi, tetapi unsur yang amat membedakan antara bank syariah dan bank konvensional adalah keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah Dewan Pengawas Syariah biasanya diletakkan pada posisi setingkat Dewan Komisaris pada setiap bank. Hal ini untuk menjamin efektivitas dari setiap opini yang diberikan oleh Dewan Pengawas Syariah. Karena itu biasanya penetapan anggota Dewan Pengawas Syariah dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, setelah para anggota Dewan Pengawas Syariah itu mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional.
4. Bisnis dan Usaha yang Dibiayai
Bisnis dan usaha yang dilaksanakan bank syariah, tidak terlepas dari kriteria syariah. Hal tersebut menyebabkan bank syariah tidak akan mungkin membiayai usaha yang mengandung unsur-unsur yang diharamkan. Terdapat sejumlah batasan dalam hal pembiayaan. Tidak semua proyek atau objek pembiayaan dapat didanai melalui dana bank syariah, namun harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.
5. Lingkungan dan Budaya Kerja
Sebuah bank syariah selayaknya memiliki lingkungan kerja yang sesuai dengan syariah. Dalam hal etika, misalnya sifat amanah dan shiddiq, harus melandasi setiap karyawan sehingga tercermin integritas eksekutif muslim yang baik, selain itu karyawan bank syariah harus profesional (fathanah), dan mampu melakukan tugas secara team-work dimana informasi merata diseluruh fungsional organisasi (tabligh). Dalam hal reward dan punishment, diperlukan prinsip keadilan yang sesuai dengan syariah.
BLOG INI MERUPAKAN KARYA ANAK BANGSA " BARU BELAJAR "
Facebook Badge
AKU DAN DIA

Mengenai Saya
.jpg)
- Rigi Martusi
- Jakarta, DKI, Indonesia
- gw tuh orangnya pendiem kLo Lg tdur bAik kLo ada maunya semua tergantung org menilai gw apa
Pengikut
Waktu Saat ini
Blog Archive
- Desember 2009 (1)
- Februari 2010 (6)
- Maret 2010 (2)
- April 2010 (1)
- Mei 2010 (1)
- Oktober 2010 (6)
- November 2010 (1)
- Maret 2011 (1)
- April 2011 (1)
- Oktober 2011 (4)
- Desember 2011 (1)
- Januari 2012 (2)
- Maret 2012 (3)
- Mei 2012 (1)
SELAMAT DATANG
SEARCH
Daftar Blog Saya
-
Tugas Pemrograman Jaringan - *Nama : Rigi Martusi* *Kelas : 4IA16* *NPM : 50408723* *Tugas D1-1* import java.net.*; public class getIP{ public static void main(String args[]) throws ...13 tahun yang lalu
Fotografi (dari bahasa Inggris: photography, yang berasal dari kata Yunani yaitu "Fos" : Cahaya dan "Grafo" : Melukis/menulis.) adalah proses melukis/menulis dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera. Tanpa cahaya, tidak ada foto yang bisa dibuat.
Prinsip fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).
Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar, digunakan bantuan alat ukur berupa lightmeter. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan merubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma (Aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed disebut sebagai pajanan(exposure).
ANEKA KESALAHAN FOTOGRAFER PEMULA
Pada zaman kamera masih memakai film dan belum menggunakan rangkaian pembantu elektronik, untuk bisa memotret dengan baik, diperlukan pemahaman teori fotografi yang matang. Secara umum, teori fotografi ini melingkupi cara kerja rana dan diafragma pada kamera, pemahaman akan panjang fokal lensa, pemahaman akan kepekaan rekam film serta pemahaman akan komposisi.
Pada era digital, sebagian besar teori fotografi sudah diambil alih “komputer” pada kamera. Namun, pada era digital pula makin banyak kesalahan baru yang timbul. Kesalahan-kesalahan baru ini timbul karena realitas elektronik dan digital yang juga barang baru di muka bumi ini.
Perusahaan Panasonic telah melakukan survei atas kesalahan-kesalahan pemula yang hasilnya sebagai berikut:
Kesalahan tertinggi pada pemakai kamera digital, yaitu sampai 35,2 persen, adalah baterai habis. Kamera digital memang hanya bekerja kalau ada baterai di dalamnya. Maka, kamera digital yang laris umumnya punya baterai yang awet, minimal bisa untuk 500 kali pemotretan.
Kesalahan pemula yang menduduki peringkat kedua adalah gambar kabur akibat kamera bergoyang saat digunakan, yaitu mencapai 29,3 persen. Goncangan kamera alias camera shake memang kesalahan pemakai. Namun, kamera yang baik akan meminimalkan hal ini dengan bentuknya yang ergonomis dan kecepatan rana yang lebih tinggi.
Gambar kabur akibat goyangan subyek yang difoto juga mendominasi hasil survei, yaitu dengan 22,7 persen. Kesalahan ini adalah akibat pemakai salah memperkirakan kecepatan rananya.
Untuk dua kesalahan tersebut, perusahaan Panasonic telah mengatasinya dengan fasilitas ISO otomatis dalam kamera-kamera terbaru mereka. Dengan fasilitas ini, sebuah kamera akan menaikkan setelan ISO kalau mendeteksi kemungkinan adanya goyangan. Dengan naiknya ISO, otomatis kecepatan rana ikut naik.
“Time lag”
Kesalahan pemula yang persentasenya menduduki nomor tiga adalah terlambatnya memotret adegan akibat kelambatan sang kamera bereaksi. Hal ini lazim disebut time lag, yaitu jeda antara saat rana ditekan dan saat kamera bereaksi. Mungkin time lag adalah masa lalu karena saat ini kamera yang beredar umumnya sudah punya reaksi cepat.
Kesalahan yang juga cukup tinggi terjadinya, dengan persentase 16,8 persen, adalah salah fokus. Kesalahan ini umumnya menyangkut focusing pit alias fokus lari ke bidang nun jauh di sana. Oleh Panasonic, kesalahan ini dieliminasi lewat kemampuan kamera mencari fokus ke wajah manusia terdekat alias fasilitas face detection.
Kesalahan-kesalahan lain hasil survei adalah foto terlalu gelap (19,3 persen), memori penuh (16,5 persen), foto terlalu terang (12,2 persen), salah white balance (6,8 persen), salah penyetelan piksel (10 persen), salah kecepatan rana (5,4 persen), dan salah ISO (3,7 persen).
Di masa mendatang, kalau semua kesalahan sudah bisa diatasi, mungkin siapa pun bisa menghasilkan foto yang bagus secara teknik.
Namun, kembali ke realita bahwa foto bukanlah matematika, foto bagus atau foto buruk secara isi akan terjadi karena faktor ini tidak bisa digantikan komputer seperti apa pun.
Sejarah Teknik Industri
Di dunia
Bagian ini membutuhkan pengembangan
Awal mula Teknik Industri dapat ditelusuri dari beberapa sumber berbeda. Frederick Winslow Taylor sering ditetapkan sebagai Bapak Teknik Industri meskipun seluruh gagasannya tidak asli. Beberapa risalah terdahulu mungkin telah mempengaruhi perkembangan Teknik Industriseperti risalah The Wealth of Nations karya Adam Smith, dipublikasikan tahun 1776; Essay on Population karya Thomas Malthusdipublikasikan tahun 1798; Principles of Political Economy and Taxation karya David Ricardo, dipublikasikan tahun 1817; dan Principles of Political Economy karya John Stuart Mill, dipublikasikan tahun 1848. Seluruh hasil karya ini mengilhami penjelasan paham Liberal Klasikmengenai kesuksesan dan keterbatas dari Revolusi Industri. Adam Smith adalah ekonom yang terkenal pada zamannya. "Economic Science" adalah frasa untuk menggambarkan bidang ini di Inggris sebelum industrialisasi America muncul .
Kontribusi penting lainnya dan mengilhami Taylor adalah Charles W. Babbage. Babbage adalah profesor ahli matematika di Cambridge University. Salah satu kontribusi pentingnya adalah buku yang berjudul On the Economy of Machinery and Manufacturers tahun 1832 yang mendiskusikan banyak topik menyangkut manufaktur. Babbage mendiskusikan gagasan tentang Kurva Belajar (Learning Curve), pembagian tugas dan bagaimana proses pembelajaran dipengaruhi, dan efek belajar terhadap peningkatan pemborosan. Dia juga sangat tertarik pada metode pengaturan pemborosan. Charles Babbage adalah orang pertama yang menganjurkan membangun komputer mekanis. Dia menyebutnya "analytical calculating machine" , untuk tujuan memecahkan masalah matematika yang kompleks.
Di Amerika Serikat selama akhir abad 19 telah terjadi perkembangan yang mempengaruhi pembentukan Teknik Industri. Henry R. Townemenekankan aspek ekonomi terhadap pekerjaan insinyur yakni bagaimana seorang insinyur akan meningkatkan laba perusahaan? Towne kemudian menjadi anggota American Society of Mechanical Engineers (ASME) sebagaimana yang dilakukan beberapa pendahulunya di bidang Teknik Industri. Towne menekankan perlunya mengembangkan suatu bidang yang terfokus pada sistem manufactur. Dalam Industrial Engineering Handbook dikatakan bahwa "ASME adalah tempat berkembang biaknya Teknik Industri". Towne bersama Fredrick A. Halseybekerja mengembangkan dan memaparkan suatu Rencana Kerja untuk mengurangi pemborosan kepada ASME. Tujuan Recana ini adalah meningkatkan produktivitas pekerja tanpa berpengaruh negatif terhadap ongkos produksi. Rencana ini juga menganjurkan bahwa sebagian keuntungan dapat dibagikan kepada pekerja dalam bentuk insentif.
Henry L. Gantt (juga anggota ASME) menekankan pentingnya seleksi karyawan dan pelatihannya. Dia, seperti juga Towne dan Halsey, memaparkan paper dengan topik-topik seperti biaya, seleksi karyawan, pelatihan, skema insentif, dan penjadwalan kerja. Dia adalah penciptaDiagram Gantt (Gantt chart), yang saat ini merupakan diagram yang sangat populer digunakan dalam penjadwalan kerja. Sampai sekarangGantt chart digunakan dalam bidang statitik untuk membuat prediksi yang akurat. Jenis diagram lainnya telah dikembangkan untuk tujuan penjadwalan seperti Program Evaluation and Review Technique (PERT) dan Critical Path Mapping (CPM).
Sejarah Teknik Industri tidak lengkap tanpa menyebut Frederick Winslow Taylor. Taylor mungkin adalah pelopor Teknik Industri yang paling terkenal. Dia mempresentasikan gagasan mengenai pengorganisasian pekerjaan dengan menggunakan manajemen kepada seluruh anggotaASME. Dia menciptakan istilah "Scientific Management" untuk menggambarkan metode yang dia bangun melalui studi empiris. Kegiatannya, seperti yang lainnya, meliputi topik-topik seperti pengorganisasian pekerjaan dengan manajemen, seleksi pekerja, pelatihan, dan kompensasi tambahan bagi seluruh individu yang memenuhi standar yang dibuat perusahaan. Scientific Management memiliki efek yang besar terhadapRevolusi Industri, baik di Amerika maupun di luar negara Amerika.
Keluarga Gilbreth diakui akan pengembangan terhadap Studi Waktu dan Gerak (Time and Motion Studies). Frank Bunker Gilbreth dan istrinyaDr. Lillian M. Gilbreth melakukan penelitian mengenai Pemahaman Kelelahan (Fatigue), Skill Development, Studi Gerak (Motion Studies), danStudi Waktu (Time Studies). Lillian Gilbreth memeliki gelasr Ph.D. dalam bidang Psikologi yang membantunya dalam memahami masalah-masalah manusia. Keluarga Gilbreth meyakini bahwa terdapat satu cara terbaik ("one best way") untuk melakukan pekerjaan. Salah satu pemikiran mereka yang siginifikan adalah pengklasifikasian gerakan dasar manusia ke dalam 17 macam, dimana ada gerakan yang efektif dan ada yang tidak efektif. Mereka menamakannya Tabel Klasifikasi Therbligs (ejaan terbalik dari kata Gilbreth). Gilbreth menyimpulkan bahwa waktu untuk menyelesaikan gerakan yang efektif (effective therblig) lebih singkat tetapi sulit untuk dikurangi, demikian sebaliknya dengan non-effective therbligs. Gilbreth mengklaim bahwa setiap bentuk pekerjaan dapat dipisah-pisah ke dalam bentuk pekerjaan yang lebih sederhana.
Saat Amerika Serikat menghadapi Perang Dunia II, secara diam-diam pemerintah mendaftarkan para ilmuwan untuk meneliti perencanaan, metode produksi, dan logistik dalam perang. Para ilmuwan ini mengembangkan sejumlah teknik untuk pemodelan dan memprediksi solusi optimal. Lebih lanjut saat informasi ini terbongkar. lahirlah Operation Research. Banyak hasil penelitian yang masih sangat teoritis dan pemahaman bagaimana menggunakannya dalam dunia nyata tidak ada. Hal inilah yang menyebabkan jurang antara kelompok Operation Research (OR) dan profesi insinyur terlalu lebar. hanya sedikit perusahaan yang dengan sigap membentuk departemen Operation Research dan mengkapitalisasikannya.
Pada 1948 sebuah komunitas baru, American Institute for Industrial Engineers (AIIE), dibuka untuk pertama kalinya. Pada masa ini Teknik Industri benar-benar tidak mendapat tempat yang khusus dalam struktur perusahaan. Selama tahun 1960 dan sesudahnya, beberapa perguruan tinggi mulai mengadopsi teknik-teknik operation research dan menambahkannya pada kurikulum Teknik Industri. Sekarang untuk pertama kalinya metode-metode Teknik Industri disandarkan pada fondasi analisa, termasuk metode empiris terdahulu lainnya. Pengembangan baru terhadap optimisasi dalam matematika sebagaimana metode baru dalam analisa statistik membantu dalam mengisi lubang kosong bidang Teknik Industri dengan pendekatan teoritis.
Kemudian, permasalahan Teknik Industri menjadi begitu besar dan kompleks pada dan saat komputer digital berkembang. Dengan komputer digital dan kemampuannya menyimpan data dalam jumlah besar, insinyur Teknik Industri memiliki alat baru untuk mengkalkulasi permasalahan besar secara cepat. Sebelumnya komputasi pada suatu sistem memakan mingguan bahkan bulanan, tetapi dengan komputer dan perkembangan sub-program "sub-routines", perhitungan dapat dilakukan dalam hitungan menit dan dengan mudah dapat diulangi terhadap kriteria problem yang baru. Dengan kemampuannya menyimpan data, hasil perhitungan pada sistem sebelumnya dapat disimpan dan dibandingkan dengan informasi baru. Data-data ini membuat Teknik Industri menjadi cara yang kuat dalam mempelajari sistem produksi dan reaskinya bila terjadi perubahan.
Di Indonesia
Sejarah Teknik Industri di Indonesia di awali dari kampus Universitas Sumatera Utara [USU] , Medan pada tahun 1965 dan dilanjutkan dengan Teknik Industri ITB Institut Teknologi Bandung. Sejarah pendirian pendidikan Teknik Industri di ITB tidak terlepas dari kondisi praktek sarjana mesin pada tahun lima-puluhan. Pada waktu itu, profesi sarjana Teknik mesin merupakan kelanjutan dari profesi pada zaman Belanda, yaitu terbatas pada pekerjaan pengoperasian dan perawatan mesin atau fasilitas produksi. Barang-barang modal itu sepenuhnya diimpor, karena di Indonesia belum terdapat pabrik mesin.
Di Universitas Indonesia, keilmuan Teknik Industri telah dikenalkan pada awal tahun tujuh puluhan, dan merupakan sub bagian dari keilmuan Teknik Mesin. Sejak 30 Juni 1998, diresmikanlah Jurusan Teknik Industri (sekarang Departemen Teknik Industri) Fakultas Teknik Universitas Indonesia,
Kalau pada masa itu, dijumpai bengkel-bengkel tergolong besar yang mengerjakan pekerjaan perancangan konstruksi baja seperti yang antara lain terdapat di kota Pasuruan dan Klaten, pekerjaan itu pun masih merupakan bagian dari kegiatan perawatan untuk mesin-mesin pabrik guladan pabrik pengolahan hasil perkebunan yang terdapat di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dengan demikian kegiatan perancangan yang dilakukan oleh para sarjana Teknik Mesin pada waktu itu masih sangat terbatas pada perancangan dan pembuatan suku-suku cadang yang sederhana berdasarkan contoh-contoh barang yang ada. Peran yang serupa bagi sarjana Teknik Mesin juga terjadi di pabrik semen dan dibengkel-bengkel perkereta-apian.
Pada saat itu, dalam menjalankan profesi sebagai sarjana Teknik Mesin dengan tugas pengoperasian mesin dan fasilitas produksi, tantangan utama yang mereka hadapi ialah bagaimana agar pengoperasian itu dapat diselenggarakan dengan lancar dan ekonomis. Jadi fokus pekerjaan sarjana Teknik Mesin pada saat itu ialah pengaturan pembebanan pada mesin-mesin agar kegiatan produksi menjadi ekonomis, dan perawatan(maintenance) untuk menjaga kondisi mesin supaya senantiasa siap pakai.
Pada masa itu, seorang kepala pabrik yang umumnya berlatar-belakang pendidikan mesin, sangat ketat dan disiplin dalam pengawasan terhadap kondisi mesin. Di pagi hari sebelum pabrik mulai beroperasi, ia keliling pabrik memeriksa mesin-mesin untuk menyakini apakah alat-alat produksi dalam keadaan siap pakai untuk dibebani suatu pekerjaan.
Pengalaman ini menunjukan bahwa pengetahuan dan kemampuan perancangan yang dipunyai oleh seorang sarjana Teknik Mesin tidak banyak termanfaatkan, tetapi mereka justru memerlukan bekal pengetahuan manajemen untuk lebih mampu dan lebih siap dalam pengelolaan suatu pabrik dan bengkel-bengkel besar.
Sekitar tahun 1955, pengalaman semacam itu disadari benar keperluannya, sehingga sampai pada gagasan perlunya perkuliahan tambahan bagi para mahasiswa Teknik Mesin dalam bidang pengelolaan pabrik.
Pada tahun yang sama, orang-orang Belanda meninggalkan Indonesia karena terjadi krisis hubungan antara Indonesia-Belanda, sebagai akibatnya, banyak pabrik yang semula dikelola oleh para administratur Belanda, mendadak menjadi vakum dari keadministrasian yang baik. Pengalaman ini menjadi dorongan yang semakin kuat untuk terus memikirkan gagasan pendidikan alternatif bidang keahlian di dalam pendidikan Teknik Mesin.
Pada awal tahun 1958, mulai diperkenalkan beberapa mata kuliah baru di Departemen Teknik Mesin, diantaranya : Ilmu Perusahaan, Statistik,Teknik Produksi, Tata Hitung Ongkos dan Ekonomi Teknik. Sejak itu dimulailah babak baru dalam pendidikan Teknik Mesin di ITB, mata kuliah yang bersifat pilihan itu mulai digemari oleh mahasiswa Teknik Mesin dan juga Teknik Kimia dan Tambang.
Sementara itu pada sekitar tahun 1963-1964 Bagian Teknik Mesin telah mulai menghasilkan sebagian sarjananya yang berkualifikasi pengetahuan manajemen produksi/teknik produksi. Bidang Teknik Produksi semakin berkembang dengan bertambahnya jenis mata kuliah. Mata kuliah seperti : Teknik Tata Cara, Pengukuran Dimensional, Mesin Perkakas, Pengujian Tak Merusak, Perkakas Pembantu danKeselamatan Kerja cukup memperkaya pengetahuan mahasiswa Teknik Produksi.
Pada tahun 1966 - 1967, perkuliahan di Teknik Produksi semakin berkembang. Mata kuliah yang berbasis teknik industri mulai banyak diperkenalkan. Sistem man-machine-material tidak lagi hanya didasarkan pada lingkup wawasan manufaktur saja, tetapi pada lingkup yang lebih luas yaitu perusahaan dan lingkungan. Dalam pada itu, di Departemen ini mulai diajarkan mata kuliah : Manajemen Personalia,Administrasi Perusahaan, Statistik Industri, Perancangan Tata Letak Pabrik, Studi Kelayakan, Penyelidikan Operasional, Pengendalian Persediaan Kualitas Statistik dan Programa Linier. Sehingga pada tahun 1967, nama Teknik Produksi secara resmi berubah menjadi Teknik Industri dan masih tetap bernaung di bawah Bagian Teknik Mesin ITB.
Pada tahun 1968 - 1971, dimulailah upanya untuk membangun Departemen Teknik Industri yang mandiri. Upaya itu terwujud pada tanggal 1 Januari 1971.
KEBIJAKSANAAN YANG TELAH DAN AKAN DILAKSANAKAN.
INDUSTRI
Kebijaksanaan pemerintah dalam rangka penguasaan teknologi merupakan alat yang ampuh di dalam mewujudkan program industrialisasi nasional seperti yang telah ditetapkan dalam GBHN dimana pada akhirnya melalui program industrialisasi dan keterampilan yang dimiliki akan dapat menghantarkan bangsa Indonesia ke dalam penemuan-penemuan baru baik "product technology", "manufacturing technology" maupun "production process technology".
Peranan pembangunan industri yang sangat besar di dalam perkembangan dan pertumbuhan pembangunan selanjutnya maka pembangunan industri haruslah merupakan usaha terpadu guna memantapkan proses industrialisasi dalam arti seluas-luasnya.
Dalam usaha mengembangkan pemikiran dalam menentukan dan prioritas industri yang akan dikembangkan di Indonesia, maka pangkal tolak yang dipergunakan selain penekanan ke arah sasaran yang telah ditetapkan dalam GBHN juga memperhatikan persoalan ekonomi yang dihadapi saat ini, yaitu : pertama, kendala kelangkaan sumber daya dana; kedua, mendesaknya penciptaan lapangan kerja produktif bagi angkatan kerja yang semakin bertambah.
Oleh karenanya pola pengembangan industri nasional ini dalam pelaksanaannya dapat didekati dengan beberapa pendekatan pengembangan industri.
a. Pembentukan Modal
Penekanan yang dilakukan dalam hal ini adalah pembangunan sektor industri yang mengandalkan nilai keunggulan komparatif yang terkandung dalam sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia dalam rangka pembentukan modal untuk membiayai tahap pembangunan berikutnya.
Industri yang dikembangkan Pada dasarnya untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil-hasil industri primer untuk dijadikan bahan baku barang setengah jadi atau barang-barang konsumsi. Industri semacam ini telah berkembang baik untuk memenuhi pasaran dalam negeri maupun luar negeri.
Contoh : Industri LNG minyak pertambangan.
Dalam rangka pemupukan dana pembangunan. industri yang bertujuan ekspor tersebut merupakan industri yang memegang peranan penting. Oleh karena itu usaha-usaha pengembangan teknologi serta efisiensi produksi perlu terus dilakukan dan dikembangkan agar keunggulan komparatif yang dimiliki oleh sumber daya alam tersebut dapat dikembangkan atau setidak tidaknya dapat dipertahankan.
b. Pembangunan Manusia
Salah satu sumber daya yang kita miliki yang sekaligus juga menjadi tujuan pembangunan kita adalah manusia itu sendiri. sedangkan pembangunan industri yang didasarkan atas sumber daya manusia itu sendiri dapat dibedakan dari segi kedudukan/fungsinya, yaitu :
- Manusia sebagai konsumen/pemakai hasil industri.
Penekanan yang dilakukan disini adalah pengembangan sektor industri yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat banyak. Jadi industri Yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus benar-benar memenuhi syarat bahwa jumlah dan kualitas yang memadai serta harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Contoh : industri pangan. sandang papan kesehatan dan pendidikan.
- Manusia sebagai tenaga kerja/Pelaksana proses produksi.
Penekanan yang dilakukan dalam hal ini adalah pengembangan sektor yang mampu menciptakan dan memperluas lapangan kerja (industri padat karya). Untuk mendorong dan memperluas lapangan kerja tersebut, seyogyanya perlu diberikan insentif atau setidak-tidaknya diberi keringanan-keringanan bagi industri yang mempunyai invesment per labornya rendah. Hal tersebut dimaksudkan mengingat tersedianya tenaga kerja yanp berlimpah dan relatif murah merupakan salah satu keunggulan komparatif yang kita miliki saat ini. Dengan demikian diharapkan tenaga kerja di kedua sektor tersebut banvak terserap.
- Manusia sebagai pembawa teknologi.
Pembangunan industri merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran pembangunan jangka panjang yaitu struktur ekonomi yang seimbang dimana terdapat kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh.
Dalam rangka mentransformasikan bangsa dan negara kita menjadi negara industri pada era tinggal landas nanti dan dikaitkan dengan fungsi manusia sebagai pembawa teknologi maka pembangunan industri dimaksud lebih dititik beratkan pada industri manufaktur. Penekanan yang dilakukan disini ialah pengembangan sektor industri yang tercakup dalam strategi transformasi industri dan teknologi (5 prinsip 4 tahap dan delapan wahana industri) dalam rangka meningkatkan keterampilan bangsa dan sekaligus menguasai teknologi.
Mengingat penguasaan dan pengembangan teknologi ditentukan oleh manusia itu sendiri berarti penguasaan dan pengembangan yang dimaksud tak lain adalah usaha pembinaan manusia menjadi lebih terampil dan bermutu. Pada dasarnya penguasaan teknologi ini menibulkan bukan hanya tenaga terampil saja tetapi juga dana dan waktu.
c. Keterkaitan antar sektor industri dan / atau sektor ekonomi. Dalam hal ini penekanannya adalah pengembangan sektor industri yang didasarkan atas keterkaitan antar sektor indusiri itu sendiri dan / atau sektor ekonomi lainnya.
menyusun komoditi-komoditi secara tegas untuk menentukan pengembangan masing-masing industri. tidak bisa terlepas dari keterkaitan baik antar industri itu sendiri dengan kegiatan ekonomi lainnya.
Contohnya : - Bauxit - Alumina -.-Aluminium.
- Industri gula dengan sektor pertanian tebu.
- Industri gula yang didirikan tersebut tidak melihat kepada kelayakan ekonominya sematamata tetapi juga untuk melindungi petani tebu yang sudah ada.
TEKNOLOGI
Perkembangan teknologi dalam dasa warsa terakhir ini terasa semakin cepat khususnya akibat perkembangan dalam bidang industri elektronika dan informatika dimana daur hidup produk (product life cycle) semakin memendek dan cepat. Disamping itu perkembangan teknoloqi ini sekaligus memperluas ruang lingkup aplikasinya sehingga memberikan dampak yang sangat luas bagi perkembanpan sektor-sektor industri lainnya.
Oleh karena itu hampir seluruh negara industri berupaya menguasai dan mengembankan teknologi dengan meningkatkan kegiatan penelitian dan Pengembangan (RaD) baik dalam bidang teknologi manufaktur (manufacturing technology) rnaupun bidang teknologi produk (Product technology). Umumnya negara industri maju menempuh langkah ini dalam rangka meningkatkan daya saing produknya untuk memasuki pasaran internasional. Sedangkan bagi negara berkembang upaya ini lebih menitikberatkan untuk menguasai teknoloqi sarnbil membuka Peluang/akses untuk meraih pangsa pasar internasional.
Sebelum kita membicarakan tentang perkembangan teknologi di Indonesia terlebih dahulu digambarkan mengenai Peranan sektor industri manufaktur terhadap penerimaan dari sektor non migas. Tahun 1987/1988 Peranan sektor industri manufaktur terhadap penerimaan sektor non migas sebesar 78% dan tahun 1988/1989 mengalami Peningkatan sebesar 80%.
Kalau dirinci lebih lanjut hasil industri manufaktur yang termasuk "kadar teknologi yanq tinggi" ternyata hanya diwakili oleh industri logam dan alat listrik yang kontribusinya relatif sangat kecil. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan hasil ekspor industri manufaktur belum menggambarkan kemampuan kita dalam menguasai teknologi prose dan teknologi produk.
Berdasarkan hasil penelitian yang ada, bahwa perkembangan industri di Indonesia selama ini masih berkembang ke arah teknologi manufakturing proses yang menghasilkan barana-barang kebutuhan dalam negeri maupun untuk di ekspor, dan sedikit sekali industri-industri yang berkembang ke arah teknologi produk untuk menghasilkan produk inovatif' baru yang mampu bersaing di pasaran.
Dengan demikian perkembangan teknologi manufaktur pada industri industri nasional sudah berkembang cukup baik dengan level teknoiogi yang rnemadai. Hal ini disebabkan selama ini departemen Perindustrian telah memberikan pembinaan terhadap industri nasional dengan dukungan Balai-Balai Penelitian & Pengembanqan miliknya dalam rangka peningkatan mutu dan daya saing produk yang dihasilkan.
Sedangkan perkembangan teknologi produk untuk menghasilkan produk inovatif baru perlu terus ditingkatkan mengingat bila industri kita ingin bersaing di pasaran internasional yang semakin kompetitif. Upaya untuk mendukung perkembangan teknologi produk, pemerintah telah membangun prasarana dan sarana laboratorium yang diperlukan di kawasan PUSPIPTEK - Serpong.
PENDANAAN & PELAKSANAAN KEGiATAN LITBANG DALAM RANGKA PENGUASAAN TEKNOLOGI
Sejarah telah membuktikan bahwa sumber daya alam yang berlimpah ruah tanpa ditunjang oleh kemampuan menguasai teknologi tidak lagi dapat dijadikan andalan tapi suatu bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasionalnya.
Namun menyadari akan besarnya biaya yang diperlukan dalam melakukan kegiatan litbang serta adanya tantangan yang diakibatkan oleh qejala globalisasi ekonomi serta kecepatan
Perkembangan teknologi yang berakibat "life cycle dari teknologi itu semakin memendek, maka timbul gejala untuk melaksanakan kegiatan litbang (R&D) secara bersama (Joint Research).
Hal ini dilaksanakan khususnya untuk kegiatan penelitian dasar (basic research) karena dibutuhkan biaya/dana yang sangat besar, maka sumber Pendanaan kegiatan dimaksud dapat dipikul bersama oleh industri/perusahaan dan pemerintah. Bahkan khusus bagi penelitian yang bersifat strategis dan menunjanq kepentingan nasional dapat pula sepenuhnya dibebankan pada pemerintah. Oleh karena itu, biasanya pemerintah menetapkan jenis-jenis penelitian yang akan dibantunya.
Di beberapa negara maju, kegiatan litbang bidang-bidang yang lebih dibutuhkan oleh pemerintah (seperti litbang dalam bidang penerbangan & antariksa. elektronika &. telekomunikasi). maka sebagian atau bahkan seluruh kebutuhan dana dapat dibiayai oleh pemerintah.
Sedangkan untuk bidang-bidang yang dianggap lebih banyak manfaatnya bagi swasta (seperti litbang dalam bidang makanan, kertas, peralatan dari logam), pemerintah hanya membiayai/memberikan subsidi sebagian kecil atau bahkan sama sekali tidak.
Salah satu bentuk baru dalam rangka mengefektifkan serta memproduktifkan "critical mass" kegiatan litbang yang meliputi keterbatasan dana, globalisasi pasar dan langkanya tenaga ekspert, maka beberapa industri di dunia melakukan atau menempuh cara : merger, aliansi strategis, acquisition (Pembelian) Walaupun cara-cara tersebut bagi orang-orang yang hanya berorientasi pada globalisasi pasar hal ini ditafsirkan sebagai upaya yang menjurus ke arah konglomerasi namun ditinjau dari segi kegiatan litbang upaya ini nampaknya cukup efektif untuk mendorong perkembangan teknologi.
Pelaksanaan kegiatan litbang dalam rangka penguasaan teknologi, industri tidak melaksanakannya sendiri akan tetapi industri juga harus mengadakan kerjasama dengan lembaga litbang dan perguruan tinggi. Suatu synergy dalam bentuk kerjasama antar pelaku dalam bidang iptek yaitu industri - lembaga penelitian - perguruan tinggi, perlu dikembangkan semakin erat serta ditata dan dilibatkan ke-dalam program bersama yang pelaksanaannya melampaui batas negara ataupun melalui pendirian apa yang disebut dengan "science based industrial Park atau "technology based industrial park" yaitu mengembangkan pusat-pusat industri di sekitar perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
Salah satu gambaran kongkrit yang membuat kita optimis bahwa kita akan berhasil mengantarkan bangsa kita memasuki tahap ketiga penguasaan teknologi adalah pengalaman yang berhasil dicapai di sektor industri pesawat terbang yaitu densan dinroduksinya CN-235 oleh IPTN dan kini IPTN sedang mempersiapkan produk terbarunya N 250 yang merupakan hasil rancang bangun dan rekayasa bangsa sendiri adalah jelas melambangkan bahwa industri tersebut telah memasuki tahapan ketiga penguasaan teknologi. Pengalaman dan prestasi ini jelas merupakan hasil kerja keras yang dilakukan dalam bidang penguasaan teknologi dan tidak terlepas dari keterpaduan kerjasama antara industri (IPTN)- lembaga penelitian (LUK & LAGG di Serpong) - perguruan tinggi (ITS).
Contoh lainnya keberhasilan PT PAL Indonesia dalam melakukan rancang bangun dan rekayasa kapal Caraka Jaya pada gilirannya meningkatkan kemampuan berbagai industri galangan kapal nasional, karena untuk memproduksi kapal Caraka Jaya tersebut galangan galangan lainnya juga turut dilibatkan. Keterpaduan antara industri dengan kegiatan penelitian dilaksanakan dengan didirikannya Laboratorium Hydrodinamika lengkap dengan Towing Tank di ITS - Surabaya, sekaligus memperlihatkan adanya skenario yang utuh dalam mengefektifkan hubungan "industri - laboratorium penelitian - perguruan tinggi.
Demikian juga hasil-hasil Litbang Terapan pada beberapa industri swasta nasional (PMDN) seperti :
- Industri pengolah pertanian :
PT. Sungai Guntung, melaksanakan litbang terapan untuk pengolahan dan pemanfaatan tanah serta air Gambut berikut industri pengolahannya dengan melibatkan kurang lebih 25 orang tenaga ahli (PhD dan Sarjana).
- Industri pengolah hasil hutan :
Litbang terapan yang diarahkan disini ialah untuk kelestarian hutan dan industri pengolahannya. Disamping itu PT. Inti Indo Rayon dikembangkan menjadi salah satu pusat penelitian pulp untuk rayon di Indonesia. Bagi Indonesia adalah sangat strategis untuk mengembangkan rayon sebagai pengganti kapas, karena Indonesia sulit untuk mengembangkan kapas.
- Industri lainnya yaitu : - industri yang mengolah hasil laut;
- industri yang mengolah hasil tambang (petrokimia, keramik);
- industri tekstil;
- industri elektronika;
- industri kimia yang mengolah petro kimia dan hasil perkebunan;
- industri engineering (kendaraan- bermotor, perkapalan).
III. PERANAN BUMN-IS DALAM PENGUASAAN TEKNOLOGI.
Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah pada akhir-akhir ini yang akan menentukan keberhasilan bangsa kita dalam menguasai dan mengembangkan teknologi adalah dibentuknya BPIS yang membawahi l0 BUMN yang dinilai strategis bagi pengembangan teknologi di Indonesia.
Diharapkan kesepuluh perusahaan tersebut dapat berkembang menjadi "center of excellence" atau pusat keunggulan teknologi dibidang masing-masing, sehingga mampu mendorong industri dalam negeri lainnya untuk menguasai teknologi manufaktur dan teknologi produk, melalui langkah ini diharapkan daya saing Produk dalam negeri semakin meningkat serta akses menuju pasar internasional semakin terbuka.
Selanjutnya dalam operasionalisasi dari Strategi Transformasi Industri dan Teknologi yang dikemukakan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi, bahwa pelaksanaan transformasi industri & teknologi dilaksanakan dalam 8 wahana industri. Kesepuluh BUMN Industri Strategis merupakan pelaksana daripada strategi transformasi industri & teknologi yang termasuk ke dalam 8 wahana tersebut.
Sekarang kalau kita lihat kembali. bahwa dalam rangka strategi transformasi industri & teknologi untuk menguasai dan mengembangkan teknologi, maka industri-industri strategis di lingkungan BPIS yang mewakili dalam wahana-wahana transformasi industri &teknologi sebagai berikut :
- Industri Penerbangan diwakili oleh PT. IPTN.
- Industri Maritim dan Perkapalan diwakili oleh PT. PAL Indonesia
- Industri Alat Transportasi Darat diwakili oleh PT. INKA.
- Industri Telekomunikasi dan Elektronika diwakili oleh PT. INTI dan LEN - SPIS.
- Industri Alat Pembangkit Energi diwakili oleh PT. BBI.
- Industri Perekayasaan
- Industri Alat dan Mesin Pertanian diwakili oleh PT. Barata Indonesia.
- Industri Pertahanan diwakili oleh PT. PINDAD dan PT. DAHANA.
Untuk meningkatkan peranan BUMN-IS di lingkungan BPIS dalam rangka strategi transformasi industri & teknologi di masa mendatang, maka ada beberapa hal yang mungkin perlu mendapatkan pemikiran, yaitu :
1. Penguasaan teknologi di bidang industri alat transportasi darat, khususnya mengenai penguasaan dan pengembangan teknologi perkeretaapian yang dilaksanakan oleh PT, INKA selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun industri alat transportasi darat tidak hanya kereta api saja, tetapi juga kendaraan bermotor. Selama ini penguasaan dan pengembangan teknologi di industri kendaraan bermotor belum berkembang sebagaimana yang diharapkan.
2. Di dalam wahana industri perekayasaan, BUMN-IS BPIS belum kelihatan yang terjun untuk melaksanakan kegiatan penguasaan dan pengembangan teknologi di bidang ini. Untuk itu adakah perlu industri rekayasa di luar BUMN-IS masuk sebagai industri strategis misalnya PT. Rekayasa Industri atau salah satu anak perusahaan PT. Krakatau Steel yang bergerak dalam bidang industri rekayasa.
Akhirnya, untuk masa mendatang peran BUMN-IS SPIS dalam rangka strategi transformasi industri & teknologi perlu terus ditingkatkan, dimana ke sepuluh industri strategis di lingkungan BPIS harus dapat menjalankan misi sebagai pusat-pusat keunggulan teknologi (center of' excellence) untuk menguasai dan mengembangkan teknologi di bidangnya masing-masing yang tercakup di dalam 8 wahana transformasi industri & teknologi.
Linux Torvalds Membuat Kernel Linux
Saat Linus Torvalds merilis Linux di tahun 1991, kernel tersebut mengundang kritik keras dari berbagai pengembang sistem UNIX lain. Beberapa orang berpendapat Linux menargetkan arsitektur yang salah (32-bit), ada juga yang berpendapat Linux memiliki cacat secara fundamental. Walaupun begitu, kernel yang dikembangkan Linus pada akhirnya berkembang menjadi sistem operasi pilihan untuk sebagian besar web server hari ini.
Sejarah WEB
Sejarah web dimulai pada bulan Maret 1989 ketika Tim Berner-Lee yang bekerja di Laboratorium Fisika Partikel Eropa atau yang dikenal dengan nama CERN (Consei European pour la Recherce Nuclaire) yang berada di Genewa, Swiss, mengajukan protocol (suatu tatacara untuk berkomunikasi) system distribusi internet yang digunakan untuk berbagi informasi di antara para fisikawan.
Protokol inilah yang selanjutnya dikenal sebagai protocol World Wide Web dan dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C). Sebagaimana diketahui, W3C adalah konsorsium dari sejumlah organisasi yang berkepentingan dalam pengembangan berbagai standar yang berkaitan dengan web.
World Wide Web ("WWW" atau lebih singkat "Web") adalah sebuah media informasi global dimana pengguna dapat membaca dan menulis melalui komputer yang tersambung ke Internet. Istilah Web sering secara tidak dasar di anggap sebagai Internet itu sendiri, walaupun sebetulnya Web merupakan jasa yang beroperasi di atas Internet sama seperti e-mail. Sejarah Internet terjadi jauh sebelum Web di kembangkan.
Di tahun 1980, seorang Inggris Tim Berners-Lee, kontraktor independent di CERN(Badan Tenaga Atom Swiss) membuat ENQUIRE, sebuah basis data personal dan model software, juga berkesempatan untuk bermain dengan konsep hypertext; dimana setiap halaman informasi baru di ENQUIRE tersambung secara langsung ke halaman yang ada.
Tahun 1984, Tim Berners-Lee kembali ke CERN dan memperesentasikan masalah bahwa semua fisikawan di dunia butuh untuk melakukan berbagi data, sayangnya tidak ada perangkat keras dan perangkat lunak yang memungkinkan hal itu terjadi. Atasan Tim, Mike Sendall, meminta Tim untuk mengimlementasikan ide-nya di mesin workstation NeXT yang baru saja di terima oleh CERN. Waktu itu ada beberapa nama yang dipikirkan untuk itu, mulai dari Information Mesh, The Information Mine atau Mine of Information, akhirnya dipilihkan World Wide Web.
Bulan Desember 1990, Tim Berners-Lee berhasil membuat semua perangkat yang dibutuhkan agar Webdapat bekerja: Web browseryang pertama WorldWideWeb (yang juga merupakan Web editor),Web server pertama (info.cern.ch), dan halaman Web yang pertama yang menjelaskan tentang proyek tersebut. Browser yang di kembangkan dapat mengakses kelompok diskusi Usenet dan juga akses file FTP. Sayangnya hanya dapat di jalankan di NeXT. Nicola Pellow kemudian membuat browser text sederhana yang dapat di operasikan di hampir semua komputer.
May 1991, Paul Kunz dari Stanford Linear Accelerator Center (SLAC) mengunjungi CERN dan sangat tertarik dengan Web. Paul membawa pulang perangkat lunak NeXT ke SLAC, dimana pustakawan Louise Addis mengadaptasikannya untuk sistem operasi VM/CMS di IBM mainframe untuk memperlihatkan katalog dari dokumen online di SLAC; Web ini merupakan Web Server pertama di luar Eropa dan pertama di Amerika Utara.
Pada tanggal 6 Agustus 1991, Tim Berners-Lee memposting / menulis resume singkat dari proyek World Wide Web di kelompok diskusi alt.hypertext. Tanggal ini di tandai sebagai pertama kali Web muncul secara publik di Internet.
“The WorldWideWeb (WWW) project aims to allow links to be made to any information anywhere. [...] The WWW project was started to allow high energy physicists to share data, news, and documentation. We are very interested in spreading the web to other areas, and having gateway servers for other data. Collaborators welcome!" — dari posting pertama Tim Berners-Lee
Web merupakan sebuah database jaringan komputer diseluruh dunia yang menggunakan sebuah arsitektur pengambilan informasi yang umum. Secara konsep web merupakan sebuah client atau server manajemen database.
Web sekarang ini berkembang dari ide dan konsep yang dicetuskan olehTim Berners-Lee, seorang peneliti pada CERN Particle Physics Lab di Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-Lee merumuskan suatu proposal tentang sebuah system hypertext yang memiliki tiga komponen sebagai berikut:
1. Antarmuka yang konsisten untuk semua platform. Antarmuka ini harus menyediakan akses yang dapat digunakan oleh berbagai jenis komputer.
2. Akses informasi yang universal. Setiap pengguna harus dapat mengakses setiap informasi yang tersedia.
3. Antarmuka yang menyediakan akses terhadap berbagai jenis dokumen dan protokol.
Perkembangan selanjutnya dari konsep Berners-Lee ini melahirkan Mosaic, sebuah web browser grafis yang pertama. Web memiliki banyak kemungkinan hubungan antar dokumen tanpa awal dan akhir.
Dokumen web harus ditulis dalam suatu format khusus yang memungkinkan hypertext saling terjalin untuk bekerja. Format ini adalah Hypertext Markup Language (HTML). HTML merupakan bagian dariStpenggunard Generalized Markup Language (SGML). SGML merupakan stpenggunar dari International Stpenggunard Organization (ISO), untuk mendefinisikan format pada dokumen teks.
Aplikasi Web
Kami mengembangkan program aplikasi berbasis web, tidak hanya untuk keperluan Content Management System, akan tetapi untuk berbagai aplikasi bisnis, pengolahan data dan manajemen.
Evolusi dan kematangan dari teknologi web saat ini sudah banyak digunakan. Digabungkan dengan akses global dari web, anda dapat membuat jaringan software sendiri dengan harga terjangkau.
cPanel adalah sebuah control panel web hosting pada Linux yang memberikan tampilan grafis dan peralatan automasi yang dibuat untuk memudahkan proses hosting di sebuahsitus web. cPanel menggunakan 3 tingkat struktur untuk memberikan fungsi administrator, agen, dan pemilik situs web untuk mengatur berbagai macam aspek dari situs web dan administrasi server melalui sebuah penjelajah web standar. Selain memberikan Guide User Interface untuk memudahkan pengguna, cPanel juga dilengkapi dengan perintah dalam teks dan berdasarkan API agar vendor perangkat lunak pihak ketiga, organisasi web hosting dan pengembang untuk automasi sistem standar proses administrasinya
cPanel didesain untuk berfungsi pada dedicated server ataupun virtual private server yang bisa digunakan pada Sistem Operasi centOS, Red Hat Linux, dan FreeBSD. Aplikasi-aplikasi didukung cPanel termasuk Apache, PHP, mySQL, Postgres, Perl, Python, andBIND, dengan email seperti POP3, IMAP, layanan-layanan SMTP.
Dalam rekayasa perangkat lunak, suatu aplikasi web (bahasa Inggris: web application atau sering disingkat webapp) adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan penjelajah web melalui suatu jaringanseperti Internet atau intranet. Ia juga merupakan suatu aplikasi perangkat lunak komputer yang dikodekan dalam bahasa yang didukung penjelajah web (seperti HTML, JavaScript, AJAX, Java, dll) dan bergantung pada penjelajah tersebut untuk menampilkan aplikasi.
Aplikasi web menjadi populer karena kemudahan tersedianya aplikasi klien untuk mengaksesnya, penjelajah web, yang kadang disebut sebagai suatu thin client (klien tipis). Kemampuan untuk memperbarui dan memelihara aplikasi web tanpa harus mendistribusikan dan menginstalasi perangkat lunak pada kemungkinan ribuan komputer klien merupakan alasan kunci popularitasnya. Aplikasi web yang umum misalnya webmail, toko ritel daring, lelang daring, wiki, papan diskusi, weblog, serta MMORPG.
Agar performa komputer kita bekerja secara meksimal , adapun cara atau langkah-langkahnya .
antara lain sebagai berikut :
1. Meghilangkan Virus Efek
resiko yang harus diterima agar kecepatan komputer bertambah adalah menghilangkan visual evek yang terlalu memakan banyak memori, seperti animasi atau tampilan tajam dengan high resolution.
2. Mengatur boot Sequence
Untuk mengurangi waktu booting yang terasa lama, sebaiknya BIOS diatur agar proses booting dimulai dari harddisk.
3. Menonaktifkan Aplikasi yang Berjalan Otomatis di Start-up
Agar komputer lebih cepat, windows harus diatur sedemikian hingga hanya me-load program penting dan sifatnya penting, sedangkan program yang terlalu penting sehbaoknya di nonaktifkan.
4. Memantau Penggunaan Procesor
Anda bisa memonitor pengguna procesor dengan menekan tombol (ctrl + alt + del) untuk membuka task manager, kemudian buka tabs (performance). Perhatikan gerafik (cpu usage). Nili yang tertera pada suatu waktu menunjukan bahwa total penggunaan CPU pada waktu tersebut sebesarilaipersentase yang ditunjukan.
Pertimbangan umum yang perlu kita perhatikan dalam upgrade hardware adalah mengetahui spesifikasi komputer kita. Dengan mengetahui spesifikasinya kita dapat merencanakan komponen apa saja yang bisa kita upgrade dan juga untuk memperhutungkan besarnya anggaran yang kita butuhkan untuk melakukan upgrade. Berikut pertimbangan lain yang perlu diperhatikan dalam meng-upgrade komputer.
- upgrade hanya cocok untuk tekhnologi yang begitu tertinggal. jika rentang tingkat tekhnologinya terlalu jauh, harga yang harus anda keluarkan bakal setara dengan membeli komputer baru, karena anda akan mengganti semua komponen utama.
- bacalah terlebih dahuli buku manual motherboard anda untuk melihat seberapa tinggi tekhnolohi yang mampu didukungnya. Jangan sampai anda meng-upgrade sebuah komponen komputer yang tidak di dukung oleh komputer anda.
- Upgrade-lah ke tekhnologi yang saat ini sedang menjadi tren dan di jadikan standar untuk komputer rakitan, sebab bisanya harganya sudah cenderung lebih murah dibandingkan saat tekhnologi tersebut masih baru saja diluncurkan.
- Upgrade-lah sesuai dengan kebutuhan anda.